26.5 C
Jakarta
Selasa, Desember 24, 2024
spot_img

Rider Kawasaki Ninja dan CBR 250 Perlu SIM C1, Ini Faktanya

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri mulai menerbitkan surat izin mengemudi (SIM) C1 di seluruh Indonesia pada Senin (27/5/2024). Nantinya, SIM C1 bakal dipakai untuk pengendara motor dengan mesin 250 cc hingga 500 cc. Namun, apakah pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 cc, seperti Ninja dan CBR harus menggunakan SIM C1?

Penanggung jawab Satpas Polda Metro Jaya Daan Mogor Iptu Deni menyebut bahwa pengguna motor dengan kapasitas 250 tidak wajib memiliki SIM C1, sehingga pengguna Kawasaki 250 dan CBR 250 bisa tetap menggunakan SIM C.

Ini Jenis dan Spesifikasi Motor yang Akan Digunakan Saat Ujian SIM C1
“SIM C1 itu untuk pengguna motor 250 cc sampai 500 cc, sedangkan untuk pengguna motor 250 cc itu bisa SIM C saja, karena di STNK motor dituliskan 249 cc,” ucapnya dikutip dari channel YouTube Alitt Susanto, Selasa (4/6/2024).

Secara umum, pembuatan SIM C1 tak ada perbedaan dengan SIM C biasa, dari sisi tes kesehatan, tes psikologi, tes, teori, dan tes praktik.

“Namun, untuk SIM C1 akan menggunakan motor uji dengan kapsitas 500 cc, yang lebih besar dan sesuai dengan kendaraan yang diinginkan oleh pemohon uji SIM C1 itu,” tambah Ipda Deni.

Selain itu, syarat untuk bisa memiliki SIM C1, yakni sudah memiliki SIM C selama setahun.

Ini Jenis SIM di Indonesia Berserta Fungsinya, Terbaru SIM C1
Ipda Deni melanjutkan untuk saat ini, SIM C1 masih dalam tahap sosialisasi dan belum ada penindakan di jalanan bila menggunakan motor dengan kapasitas 250-500 cc. Namun, harus segera untuk membuat SIM C1 bagi pengendara yang memiliki motor 250-500 cc.

“Masih tahap sosialisasi, dan belum ada penindakan, tetapi harus segera dibuat,” pungkasnya.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles