33.1 C
Jakarta
Sabtu, Oktober 5, 2024
spot_img

Harga Tembus Rp2,4 Miliar, Mobil Listrik BMW iX Sudah Dibawa Pulang 350 Orang

Penjualan mobil listrik BMW iX di Indonesia cukup menggigit. Hingga Oktober 2023 sudah 350 orang lebih membawa pulang BMW iX.

Capaian tersebut cukup mengagumkan karena harga mobil listrik BMW iX di luar rata-rata harga mobil listrik yang ada di Indonesia. Saat ini BMW iX dijual off the road Rp2,428 miliar. Artinya harga tersebut bisa meningkat lagi dengan jika dikenakan pajak barang mewah.

“Sampai Oktober kurang lebih ada sekitar 350-an. Saya yakin angka ini tahun depan pasti naik,,” ujar Teguh Widodo, Operation Manager BMW Astra ketika ditemui di kawasan Jakarta Timur, Senin (13/11/2023) kemarin.

Dia mengatakan saat ini BMW memiliki tiga mobil listrik yang ditawarkan ke Indonesia. Ketiganya adalah BMW iX, BMW i4, dan BMW i7. Hanya saja penjualan yang paling laris memang dipegang oleh BMW iX.

Seperti BMW iX, harga dua mobil listrik BMW lainnya juga tembus miliaran rupiah. BMW i4 dijual di harga Rp2,108 miliar dan BMW i7 dibandero Rp3,285 miliar. Semua harga statusnya masih off the road.

“Saat ini top of the line memang ada BMW i7. Hanya saja memang baru kita luncurkan bulan lalu. Jadi penjualannya masih berjalan. Yang dominan BMW iX karena memang diluncurkan lebih awal,” ujarnya.

Mobil Listrik BMW iX

Lebih lanjut Teguh Widodo sendiri menyambut rencana pemerintah yang berencana membebaskan pajak impor mobil listrik. Dia mengatakan jika hal itu dilakukan mereka akan segera melakukan kordinasi dengan prinsipal BMW di Jerman.

Pasalnya setiap barang yang masuk ke Indonesia pasti akan ditentukan oleh kuota impor. Jadi memang ada pertimbangan tertentu yang perlu dilakukan sebelum memanfaatkan rencana kebijakan baru tersebut.

“Tentunya kalau pemerintah mengeluarkan kebijakan pastinya dilakukan untuk memajukan industri. Kami yakin akan memajukan, cuma dari sisi BMW kami belum tahu ke depan akan seperti apa. Banyak hal yang harus kami pertimbangkan,” jelasnya.

Diketahui saat ini semua barang impor yang masuk ke Indonesia selain dikenakan bea masuk, juga dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen. Artinya, biaya ini bisa saja dihapuskan agar makin banyak perusahaan luar yang mau masuk ke dalam negeri.

“Jadi kita ingin insentif fiskal itu kompetitif, dibandingkan negara kompetitor kita. Misalnya, pajak CBU (completely built up) itu nanti bisa kita 0 (persen) kan. PPN nya nanti bisa kita 0 (persen) kan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita beberapa waktu lalu.

 

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles